Knowledgebase
Website > Help Desk > Knowledgebase

Search help:


Prodi Ingin Mengajukan Banding

Solution

Jika prodi ingin mengajukan banding mohon diperhatikan dan dijelaskan hal-hal berikut ini:

- Tanyakan kepada prodi terkait tanggal SK akreditasi LAM-PTKes sebelumnya atau Anda bisa mengeceknya pada SIMAK. Pengajuan banding bisa dilakukan minimal 1 bulan dan maksimal 3 bulan setelah menerima SK akreditasi LAM-PTKes.

- Infokan ke prodi bahwa pengajuan banding dapat dilakukan menggunakan akun sebelumnya.

- Jika prodi sudah login mohon diarahkan untuk klik tombol banding pada dashboard akunnya. Setelah itu mohon informasikan prodi agar mengupload surat banding, form banding, dan dokumen pendukung banding.

- Selanjutnya mohon diinformasikan kepada prodi agar menunggu terkait pengajuan banding apakah layak untuk dilanjutkan atau tidak sebelum diberikan asesor untuk revisitasi.

 
Was this article helpful? yes / no
Related articles Prodi Belum Mendapatkan Username dan Password
Prodi Gagal Registrasi
Prodi Ingin Mengajukan Re-Akreditasi
Prodi dan Tim Penilai Gagal Login
Terdapat Duplikasi Data Prodi Pada Tim Penilai
Article details
Article ID: 4
Category: SIMAK
Rating (Votes): Article rated 5.0/5.0 (7)

 
« Go back

 
Powered by Help Desk Software HESK, brought to you by SysAid